Pengurus Orlok Purworejo dengan demikian perlu menerbitkan surat ditujukan kepada para anggota yang telah kadaluarsa IARnya maupun calon anggota pemegang SKAR yang belum mengurus IARnya untuk segera melakukan pembaharuan IAR atau pun pengurusan IAR memenuhi ketentuan dalam surat tersebut.
Hal tersebut perlu ditempuh oleh pengurus Orlok Purworejo untuk menghindari menurunnya jumlah anggota yang saat ini terjadi akibat tidak melakukan pembaharuan IAR kadaluarsa. Dengan upaya tersebut, diharapkan anggota Orlok Purworejo yang kembali terdaftar secara resmi kembali meningkat.
Salam
73, Bye!!!
SKAR saya sudah ada namun hingga kini belum urus IAR apakah masih bisa urus IAR nya ?
BalasHapus